Jakarta — Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) menggelar kegiatan Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional — Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) pada Selasa, 02 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta secara luring dari berbagai unit kerja BMBPSDM. Selain itu, hadir pula peserta secara daring melalui Zoom Meeting, yang terdiri atas perwakilan Balai Diklat dan Balai Litbang yang bertugas sebagai admin pengelolaan akun SP4N LAPOR di unit kerja masing-masing.
Untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pengelola pengaduan, panitia menghadirkan narasumber dari tiga institusi strategis, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag RI, serta Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Para narasumber memberikan pemaparan terkait kebijakan nasional pengelolaan pengaduan, standar pelayanan publik, integrasi sistem, serta mekanisme penanganan aduan yang efektif dan akuntabel.
Novita Evayanti, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik KemenPANRB, menjelaskan bahwa “Selama 2024, Kementerian Agama berada dalam peringkat 10 besar kementerian dengan jumlah pengaduan terbanyak yaitu 1.107 aduan”. Ia juga mempresentasikan data yang memperlihatkan bahwa 80% dari total laporan tersebut telah ditanggapi. Kementerian Agama membuktikan komitmen yang kuat dalam menangani laporan masyarakat, terlihat dari tingginya tingkat respons terhadap aduan yang masuk melalui SP4N LAPOR.
Melalui kegiatan koordinasi ini, BMBPSDM berharap seluruh admin SP4N LAPOR di lingkungan BMBPSDM, Balai Diklat, dan Balai Litbang dapat meningkatkan kemampuan teknis, memperkuat koordinasi lintas unit, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur. Peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan diharapkan berdampak langsung pada meningkatnya mutu pelayanan publik Kementerian Agama secara keseluruhan.
(Dini Fitriyani)