Text
Pelaku Usaha dan Regulasi Produk dan Halal
Buku ini merupakan sebuah respon atas rencana pembentukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan JPH (Jaminan Produk Halal) di Indonesia sebagaimana amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Undang-undang tersebut selain ditujukan untuk memberikan jaminan keamanan akan pangan halal bagi konsumen umat muslim, juga ditujukan sebagai pedoman untuk para produsen yaitu pelaku usaha yang memiliki kepentingan untuk memasarkan produk-produk mereka di kalangan Umat Muslim. Kehadiran Undang-Undang ini sejalan dengan trend pada skala global, dimana produk bersertifikat halal memiliki peluang pasar yang besar akibat peningkatan populasi muslim dunia pada tahun 2030 (bonus demografi). Secara otomatis berdampak pada meningkatnya permintaan terhadap produk halal.
Ketersediaan
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
P1 2017 9
- Penerbit
- Jakarta : Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat., 2017
- Deskripsi Fisik
-
xiv, 65 hlm.; ilus.; 21 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
978-602-8739-87-0
- Klasifikasi
-
P1 2017
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
Ed.1, Cet.1
- Subjek
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Abdul Jamil
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah